[CONTOH DOKUMEN] Surat Penyataan Tidak Akan Mengajukan Pindah atau Mutasi (Syarat Seleksi CPNS)

Dalam seleksi CPNS, beberapa instansi mensyaratkan berkas berupa Surat Penyataan Tidak Akan Mengajukan Pindah atau Mutasi. Lama berlaku surat ini bervariasi, ada yang berlaku selama 5 tahun, ada juga 10 tahun pertama sejak diterima menjadi PNS nantinya.

Jika anda membutuhkan sampel dari Surat Penyataan Tidak Akan Mengajukan Pindah/Mutasi ini, berikut sampel berkasnya.