[CONTOH DOKUMEN] Surat Penyataan Tidak Pernah Dihukum Penjara atau diberhentikan (Syarat Seleksi CPNS)
Dalam seleksi CPNS, beberapa instansi mensyaratkan berkas berupa Surat Penyataan yang menyatakan beberapa hal berikut :
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah
- Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik
Surat Penyataan Tidak Pernah Dihukum Penjara atau Diberhentikan
Jika anda membutuhkan sampel dari Surat Penyataan Tidak Pernah Dihukum Penjara/Diberhentikan ini, berikut sampel berkasnya.