[DASAR HUKUM] Peraturan Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2013 ini membahas tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil, yang terdiri atas:
- Pendahuluan
- Penyusunan Rumpun Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Inventarisasi Jabatan Fungsional Umum
- Aspe-aspek Jabatan
- Rumpun Jabatan
- Kriteria dalam Merumpunkan Jabatan
- Kamus Jabatan Fungsional Umum
- Penutup