[DASAR HUKUM] Peraturan Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2013

Peraturan Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2013 ini membahas tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil, yang terdiri atas:

  1. Inventarisasi Jabatan Fungsional Umum
  2. Aspe-aspek Jabatan
  3. Rumpun Jabatan
  4. Kriteria dalam Merumpunkan Jabatan
  • Kamus Jabatan Fungsional Umum
  • Penutup