Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 membahas tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (PNS).

PP Nomor 16 Tahun 1994 ini berisikan hal-hal mengenai :

  • Ketentuan Umum
  • Jenis dan Kriteria Jabatan Fungsional
  • Wewenang Penetapan Jabatan Fungsional dan Angka Kredit
  • Pengangkatan dan Pembinaan
  • Tunjangan Jabatan Fungsional
  • Ketentuan Lain
  • Ketentuan Penutup