Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 membahas tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (PNS).
PP Nomor 16 Tahun 1994 ini berisikan hal-hal mengenai :
- Ketentuan Umum
- Jenis dan Kriteria Jabatan Fungsional
- Wewenang Penetapan Jabatan Fungsional dan Angka Kredit
- Pengangkatan dan Pembinaan
- Tunjangan Jabatan Fungsional
- Ketentuan Lain
- Ketentuan Penutup