Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958 membahas tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 10 Tahun 1957 Tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah Dan Perubahan Undang-Undang No. 25 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan Dan Kalimantan Timur (Lembaran Negara Tahun 1957 No. 83).

UU Nomor 21 Tahun 1958 ini berisikan 5 pasal.

[DASAR HUKUM] Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958 2