[DASAR HUKUM] Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
Salah satu produk hukum yang membahas dengan detil hal-hal berkaitan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) / Pegawai Sipil Negeri (PNS) adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.
Adapun isi dari UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ini adalah :
Bab I : Ketentuan Umum
Bab II : Asas, Prinsip, Nilai Dasar, serta Kode Etik dan Kode Perilaku
Bab III : Jenis, Status, dan Kedudukan
- Jenis
- Status
- Kedudukan
Bab IV : Fungsi, Tugas, dan Peran
- Fungsi
- Tugas
- Peran
Bab V : Jabatan ASN
- Umum
- Jabatan Administrasi
- Jabatan Fungsional
- Jabatan Pimpinan Tinggi
Bab VI : Hak dan Kewajiban
Bab VII : Kelembagaan
- Umum
- KASN
- Sifat
- Tujuan
- Kedudukan
- Fungsi
- Tugas
- Wewenang
- Susunan
- Keanggotaan
- Seleksi Anggota KASN
- Pengangkatan dan Pemberhentian
- Fungsi dan Tugas
- Kewenangan
- Fungsi dan Tugas
- Kewenangan
Bab VIII : Manajemen ASN
- Umum
- Pejabat Pembina Kepegawaian dan Pejabat yang Berwenang
- Pejabat Pembina Kepegawaian
- Pejabat yang Berwenang
- Manajemen PNS
- Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan
- Pengadaan
- Pangkat dan Jabatan
- Pengembangan Karir
- Pola Karir
- Promosi
- Mutasi
- Penilaian Kinerja
- Penggajian dan Tunjangan
- Penghargaan
- Disiplin
- Pemberhentian
- Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua
- Perlindungan
- Manajemen PPPK
- Umum
- Penetapan Kebutuhan
- Pengadaan
- Penilaian Kinerja
- Penggajian dan Tunjangan
- Pengembangan Kompetensi
- Pemberian Penghargaan
- Disiplin
- Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja
- Perlindungan
Bab IX : Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi
- Umum
- Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Instansi Pusat
- Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Instansi Daerah
- Penggantian Pejabat Pimpinan Tinggi
- Pejabat Pimpinan Tinggi yang Mencalonkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati/Walikota, dan Wakil Bupati/Wakil Walikota
- Pengawasan dalam Proses Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi