[DASAR HUKUM] Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara

Salah satu produk hukum yang membahas dengan detil hal-hal berkaitan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) / Pegawai Sipil Negeri (PNS) adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

Adapun isi dari UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ini adalah :

Bab I : Ketentuan Umum

Bab II : Asas, Prinsip, Nilai Dasar, serta Kode Etik dan Kode Perilaku

Bab III : Jenis, Status, dan Kedudukan

  • Jenis
  • Status
  • Kedudukan

Bab IV : Fungsi, Tugas, dan Peran

Bab V : Jabatan ASN

Bab VI : Hak dan Kewajiban

Bab VII : Kelembagaan

  • Umum
  • KASN
  1. Sifat
  2. Tujuan
  3. Kedudukan
  4. Fungsi
  5. Tugas
  6. Wewenang
  7. Susunan
  8. Keanggotaan
  9. Seleksi Anggota KASN
  10. Pengangkatan dan Pemberhentian
  1. Fungsi dan Tugas
  2. Kewenangan
  1. Fungsi dan Tugas
  2. Kewenangan

Bab VIII : Manajemen ASN

  • Umum
  • Pejabat Pembina Kepegawaian dan Pejabat yang Berwenang
  1. Pejabat Pembina Kepegawaian
  2. Pejabat yang Berwenang
  1. Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan
  2. Pengadaan
  3. Pangkat dan Jabatan
  4. Pengembangan Karir
  5. Pola Karir
  6. Promosi
  7. Mutasi
  8. Penilaian Kinerja
  9. Penggajian dan Tunjangan
  10. Penghargaan
  11. Disiplin
  12. Pemberhentian
  13. Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua
  14. Perlindungan
  • Manajemen PPPK
  1. Umum
  2. Penetapan Kebutuhan
  3. Pengadaan
  4. Penilaian Kinerja
  5. Penggajian dan Tunjangan
  6. Pengembangan Kompetensi
  7. Pemberian Penghargaan
  8. Disiplin
  9. Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja
  10. Perlindungan

Bab IX : Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi

  • Umum
  • Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Instansi Pusat
  • Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Instansi Daerah
  • Penggantian Pejabat Pimpinan Tinggi
  • Pejabat Pimpinan Tinggi yang Mencalonkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati/Walikota, dan Wakil Bupati/Wakil Walikota
  • Pengawasan dalam Proses Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi

Bab X : Pegawai ASN yang Menjadi Pejabat Negara

Bab XI : Organisasi

Bab XII : Sistem Informasi ASN

Bab XIII : Penyelesaian Sengketa

Bab XIV : Ketentuan Peralihan

Bab XV : Ketentuan Penutup