PENGUSULAN PERBAIKAN SK KONVERSI NIP

I. LATAR BELAKANG PENGUSULAN PENERBITAN PERBAIKAN SK KONVERSI NIP

 

II. DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
  2. Peraturan Kepala BKN Nomor 22 tahun 2007 tentang Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil.

 

III. PERATURAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 22 TAHUN 2007 TENTANG NOMOR IDENTITAS PEGAWAI NEGERI SIPIL

  1. Pegawai Negeri Sipil adalah Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.
  2. Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat dengan NIP adalah nomor yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil sebagai identitas yang memuat tahun, bulan, dan tanggal lahir, tahun dan bulan pengangkatan pertama sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Jenis Kelamin Pegawai Negeri Sipil dan nomor urut.
  3. Pejabat Pembina Kepegawaian adalah pejabat sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang wewenang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
  4. Mutasi kepegawaian adalah segala perubahan mengenai data Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil yang berkaitan dengan pengangkatan, pemindahan, pemberhentian, pemensiunan dan perubahan susunan keluarga serta perubahan lain di bidang kepegawaian.
  5. Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil yang untuk selanjutnya disingkat PUPNS adalah pemutakhiran data kepegawaian yang diselenggarakan oleh Pemerintah pada bulan Juli 2003 yang dijadikan sebagai bahan dalam penetapan NIP.
  6. Digit angka letak pada bilangan.

 

IV. TUJUAN KONVERSI NIP

  1. Mewujudkan identitas tunggal.
  2. Menjamin masing–masing PNS hanya memiliki satu NIP.
  3. NIP yang baru tidak terpengaruh oleh jumlah Instansi / Pemekaran Wilayah.
  4. Tidak terjadi lagi perubahan tanggal lahir yang akan berpengaruh terhadap Batas Usia Pensiun (BUP).

 

V. PEMANFAATAN KONVERSI NIP

Konversi NIP dapat digunakan :

  • Pembinaan karier Pegawai Negeri Sipil.
  • Pelayanan Gaji.
  • Pelayanan Pensiun.
  • Pelayanan Asuransi Sosial.
  • Pengelolaan Administrasi Kepegawaian.
  • Pelayanan lain yang bermanfaat bagi Pegawai Negeri Sipil.

 

VI. PENERBITAN SK KONVERSI NIP BARU

Persyaratan :

 

VII. PERBAIKAN SK KONVERSI NIP

Adapun jenis kesalahan-kesalahan yang dapat diperbaiki oleh BKN Kantor Regional adalah kesalahan TMT CPNS, Tempat Lahir, dan Jenis Kelamin, sedangkan untuk perbaikan Tanggal Lahir, dan Nama hanya dapat dilakukan di BKN Pusat Jakarta.

Persyaratan :

  • Surat pengantar dari SKPD
  • Fotokopi Ijazah Pengangkatan CPNS
  • Fotokopi SK CPNS
  • Asli SK Konversi NIP

Mulai tahun 2020 ini, untuk perbaikan di BKN Pusat (Kesalahan Nama dan Tanggal Lahir), selain kelengkapan yang disebutkan diatas, juga harus menyampaikan/memperlihatkan dokumen aslinya, terkecuali SK PNS/CPNS boleh memperlihatkan legalisir